79 Remaja Terjaring Razia Prostitusi Online, Polisi Sebut Mereka Gunakan Aplikasi MiChat dan Tanpa Mucikari

- 18 Maret 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi penangkapan remaja yang terjaring prostitusi online.
Ilustrasi penangkapan remaja yang terjaring prostitusi online. /PIXABAY/4711018/

PR DEPOK  Sebanyak 79 remaja diamankan pihak kepolisian saat dilakukan razia prostitusi online.

Ketika razia tersebut, Unit Reskrim Polsek Koja berhasil mengamankan 79 remaja yang terdiri dari 42 perempuan dan 37 laki-laki.

Sejumlah remaja tersebut diamankan usai terjaring razia prostitusi online di hotel di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Dibuka! Simak Cara Mendaftar hingga Membeli Pelatihan Kerja Berikut Ini

Menurut Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Wahyudi setelah melakukan pendalaman, tiga dari 45 remaja perempuan tersebut hanya pedagang kantin.

“Ada 45 perempuan dan 37 laki-laki yang diamankan, namun setelah melakukan pendalaman ternyata tiga dari 45 perempuan itu hanyalah pedagang kantin,” ujar Wahyudi dikutip Pikirarakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021.

“Jadi total PSK onlinenya hanya 42 orang saja ya, Jadi total seluruhnya 79,” kata dia melanjutkan.

Menurut Wahyudi, awal mereka melakukan prostitusi online adalah dengan berbalas pesan melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga: Curhat SBY yang Sangat Terluka oleh Sahabatnya: Tak Pernah Kubayangkan, Mengapa Cobaan Ini Mesti Datang?

Kemudian, lanjutnya, mereka membuat perjanjian dan bertemu di sebuah hotel.

“Kalau yang diberitahukan, mereka ini menggunakan aplikasi MiChat untuk berbalas pesan hingga akhirnya janjian untuk ketemu di hotel,” ujar Wahyudi.

Menurut Wahyudi, para PSK ini juga melakukan aksinya tanpa mucikari atau mami sehingga mereka langsung bergerak kepada pelanggannya.

“Intinya dari hasil interogasi penyidik, para PSK ini langsung bergerek, jadi tanpa mami, ya,” kata Wahyudi.

Baca Juga: Atasi Limbah Medis Vaksinasi Covid-19, LIPI Ciptakan Alat Penghancur Jarum Suntik

Berdasarkan hasil interogasi tersebut, kata dia, para PSK mengaku jika mereka melakukan aksinya lewat perantara atau mucikari bayaran mereka akan dipotong.

“Karena berdasarkan pengakuannya, kalau mereka pakai mami maka ada biaya yang harus dibayar sekitar Rp100.000,” ucap Wahyudi.

“Sementara harga yang ditawarkan lewat aplikasi MiChat ini hanya Rp300.000 saja,” tutur Wahyudi.

Baca Juga: Solusi Rumah Bagi MBR, Bank BTN Penuhi Ketersediaan Hunian yang Tiap Tahun Meningkat

Dia menambahkan, sebanyak 79 remaja tersebut diamankan di Polsek Koja, Jakarta Timur. Lebih lanjut, pihak kepolisian berencana akan menitipkan mereka ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utama diberikan pembinaan dan arahan sementara.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah