“Kita sih inginnya segera melakukan penutupan namun Polda Metro Jaya masih dalam penyelidikan dan kita menunggu lanjutan pekan depan,” ujar Buceu Gartina.
Sebagai informasi tambahan kasus Hotel Alona kini masih dalam tahap penyelidikan dari pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA sebagai mucikari, dan AA sebagai pengelola hotel.***