PR DEPOK – Kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis Cynthiara Alona masih terus berkembang.
Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil manajemen Hotel Alona awal pekan depan.
Pemanggilan itu dilakukan untuk pemeriksaan izin usaha Hotel Alona karena disinyalir hotel itu digunakan sebagai layanan prostitusi online.
Hal ini membuat nama pemilik hotel yang tak lain artis Cynthiara Alona terseret kasus dugaan prostitusi online tersebut.
Pemanggilan manajemen Hotel Alona itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Sabtu 20 Maret 2021.
Menurut Arief, pemanggilan dilakukan guna mengecek kelengkapan administrasi pada Hotel Alona.
“Hari Senin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dina Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan mengecek kelengkapan administrasi Hotel Alona,” ujar Arief dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 20 Maret 2021.