Jaksa Teguh Suhendro menjelaskan terdapat sejumlah video ajakan yang diunggah melalui media sosial YouTube oleh terdakwa Habib Rizieq dan Haris Ubaidillah yang mengajak masyarakat menghadiri acara yang diadakan pada 14 November 2020.
"Untuk memastikan terlaksana, terwujudnya kegiatan Maulid Nabi dan pelaksanaan pernikahan putri terdakwa tersebut, Haris Ubaidillah mengunggah video ke media sosial YouTube yang mengatakan Hadirilah dan Syiarkanlah Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW Bersama FPI ," kata Jaksa seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Hina Persidangan, Musni Umar: Kita Doakan Semoga Hukum Tegak Adil dan Benar
Kemudian Jaksa mengatakan bahwa keabsahan dari video yang diunggah di YouTube tersebut telah diuji dan dilakukan penelitian oleh ahli digital forensik.
Sakit dan sedih hati ini melihat tata cara yang diperlakukan terhadap HRS.
Nilai2 pancasila ternyata hilang dan punah jika sudah menyangkut kepentingan yah???.-mrd-— Muhammad Rifai Darus (@RifaiDarusM) March 20, 2021
Setelah penelitian itu, ditemukan kesimpulan bahwa tidak ada pemotongan sisipan (frame) dalam unggahan tersebut.
"Kesimpulannya distribusi grafis histogram pada rentang frame tersebut bersifat wajar dan kontinu yang bersesuaian dengan momen yang ada dalam rekaman," jelas Jaksa.***