PR DEPOK – Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa terdakwa Habib Rizieq Shihab telah menghina persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 19 Maret 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan JPU ketika persidangan mulai berlangsung namun Habib Rizieq tidak mau tampil di layar, hingga membuat JPU kesal dengan sikap Habib Rizieq.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan wajar dan masuk akal jika Habib Rizieq hanya ingin sidang digelar secara langsung layaknya hakim dan jaksa yang hadir.
Ia pun mengajak publik untuk mendoakan agar hukum di negeri ini ditegakkan dengan adil dan benar, tanpa adanya diskriminasi.
Pasalnya, usai keputusan sidang virtual terhadap kasus Habb Rizieq ini, banyak pihak-pihak yang tidak setuju lantaran dianggap tidak adil.
Tanggapan tersebut disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya @musniumar pada Sabtu, 20 Maret 2021.
“Permintaan Habib Rizieq Syihab supaya dihadirkan secara langsung di Pengadilan seperti Hakim, Jaksa dan Pengacara sangat wajar dan masuk akal. Dgn alasan Covid-19, hanya dihadirkan scr virtual. HRS protes, dia disebut hina pengadilan. Kita doakan smg hukum tegak dgn adil & benar,” tutur Musni Umar.