Patroli atau kontrol malam itu kemungkinan bisa dilaksanakan mulai pukul 24.00 WIB sampai 5.00 pagi. Penentuan jam ini, mengingat waktu tersebut merupakan yang sering dilaksanakannya Sahur On The Road.
“Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau pagi hari jam 12.00 sampai jam 5.00 Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena sahur on the road,” ujar Fadil Imran.
Fadil Imran juga mengungkapkan bahwa jajaran polisi harus tetap sigap dalam membuat konsep dan tidak mendadak dalam upaya untuk mencegah kegiatan sahur di jalan.
“Tidak ada lagi yang sifatnya dadakan. Harus bisa prediksi ancaman yang akan datang. Ini akan jadi tolak ukur, ujarnya.
Baca Juga: Super Junior Rilis Lagu Baru 'House Party', Dirjen WHO dan Kemenkes RI Beri Pujian di Media Sosial
Pernyataan Fadil Imran itu disampaikan dalam acara peluncuran E-TLE Mobile di Lapangan Presisi Dirlantas Polda Metro Jaya, pada Sabtu 19 Maret 2019.
Sebagaimana diketahui, Sahur On The Road merupakan kegiatan yang biasanya dilaksanakan saat bulan Ramadhan yaitu melakukan sahur di jalan dan biasanya dilakukan bersamaan dengan acara konvoi.***