PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan komentarnya terhadap eksepsi atau nota keberatan pihak Habib Rizieq Shihab.
Nota keberatan itu dibuat atas materi dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di PN Jakarta Timur pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu.
Beredar kabar yang mengungkapkan bahwa nota keberaran itu diberi judul “Mengetuk Pintu Langit Menolak Kezaliman Menegkkan Keadilan”.
Baca Juga: Beredar Video Habib Rizieq Suap Oknum Jaksa di Medsos, Kejagung RI Bilang Begini
Menanggapi hal itu, Ferdinand mengaku bahwa dirinya sudah terbiasa dengan ungkapan yang dinilai ‘keras’ tersebut.
“Keras? Ahhh sudah biasa, ga kaget kita,” kata Ferdinand sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Pasalnya, kata Ferdinand, Habib Rizieq sebelumnya juga beberapa kali kerap melontarkan sejumlah kata keras di depan publik.
“Rizieq aja ngomong lon**, gob*** dll, biasa aja tuh,” ujar dia menjelaskan.
Habib Rizieq sebelumnya dikabarkan memprotes pengadilan karena dirinya tidak dihadirkan langsung dalam ruang sidang.
Habib Rizieq pun dihadirkan secara virtual dalam persidangan di PN Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
Dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual itu, terjadi masalah teknis koneksi internet yang menghambat proses persidangan.
Peristiwa tersebut membuat Habib Rizieq geram dan mengajukan protes agar persidangan dilaksanakan secara langsung.
Beberapa waktu lalu, beredar sebuah video di mana terdengar suara teriakan yang dilontarkan ke pihak pengadilan oleh Kuasa Hukum Habib Rizieq yang salah satunya adalah sosok Munarman.
Kondisi sidang telah dibubarkan dan sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq pun mulai meninggalkan ruangan.
Akan tetapi, ketika satu persatu peserta sidang berjalan ke pintu keluar, tampak ada keributan muncul.***