Beredar Video Habib Rizieq Suap Oknum Jaksa di Medsos, Kejagung RI Bilang Begini

- 21 Maret 2021, 08:40 WIB
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/FAUZAN.

PR DEPOK - Baru-baru ini beredar video di media sosial perihal Habib Rizieq Shihab menyuap oknum jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara kekarantinaan kesehatan.

Video yang beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, Intagram, dan YouTube itu disertai narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq.

Atas beredarnya video yang diduga aksi suap Habib Rizieq terhadap oknum jaksa penuntut umum (JPU), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) membuat klarifikasi.

Baca Juga: Beredar Foto Anies Panjat Pohon Pakai Seragam Dinas, Ferdinand: Meski Hanya Pencitraan, Kasihan Anak-Istrimu!

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan bahwa video dugaan Habib Rizieq menyuap oknum jaksa merupakan kabar bohong (hoaks).

Ia mengatakan bahwa video yang beredar di media sosial terkait oknum oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq adalah video tahun 2016.

Klarifikasi tersebut dilontarkan Kapuspenkum Kejagung RI Leonard melalui keterangan tertulisnya yang diterima pada Minggu, 21 Maret 2021.

"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Soal Sikap Hakim di Sidang HRS, Natalius: Pantaskah Disebut 'Yang Mulia' Jika tak Beri Keadilan pada Terdakwa?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x