PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar turut menanggapi proses pengadilan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, persidangan perdana Habib Rizieq atas kasus tes swab itu digelar di PN Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
Habib Rizieq juga dikabarkan memprotes pengadilan lantaran dirinya tidak dihadirkan langsung dalam ruang sidang. Habib Rizieq pun dihadirkan secara virtual.
Dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual itu, terjadi kendala teknis koneksi internet yang menghambat proses persidangan.
Kondisi tersebut membuat Habib Rizieq kesal dan mengajukan protes agar persidangan dilaksanakan secara langsung. Persidangan pun ditangguhkan hingga Jumat, 19 Maret 2021.
Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya @musniumar, menilai bahwa permintaan Habib Rizieq itu adalah hal yang wajar dan masuk akal.
“Permintaan Habib Rizieq Syihab supaya dihadirkan secara langsung di Pengadilan seperti Hakim, Jaksa dan Pengacara sangat wajar dan masuk akal,” kata Musni Umar sepert dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.