Christ Wamea Protes Persidangan HRS: Ditahan karena Kerumunan, di Sidang Layaknya Kasus Kejadian Luar Biasa

- 21 Maret 2021, 12:03 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

Namun kasus tersebut menurutnya tak sesuai dengan persidangan yang diterapkan pada Habib Rizieq.

Persidangan Habib Rizieq kemarin, lanjut dia, seperti persidangan yang diterapkan pada orang yang terkena kasus kejahatan luar biasa.

"Tapi disidangkan seperti tahanan kasus kejahatan luar biasa," ucapnya mengakhiri cuitan.

Baca Juga: PDIP Diketuai Megawati 20 Tahun Lebih, Christ: Demokrat 5 Ketum Hasil Kongres, kok Dibilang Partai Keluarga?

Diketahui sebelumnya, aksi bungkam Habib Rizieq tersebut membuat hakim menunda kembali persidangan dan akan kembali dibuka pada Selasa, 23 Maret 2021 mendatang.

Dalam sidang tersebut, hakim memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq menyampaikan eksepsi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah