PR DEPOK - Tokoh Papua Christ Wamea baru-baru ini kembali menyoroti persidangan Habib Rizieq Shihab yang digelar secara online pada Jumat, 19 Maret 2021 kemarin.
Dalam persidangan online itu, Habib Rizieq diketahui menolak mengikuti sidang lantaran ingin persidangan dilakukan secara langsung.
Namun, hakim menolak mengabulkan permintaan Habib Rizieq dan meminta agar Jaksa di Bareskrim Polri menghadirkan Habib Rizieq dalam persidangan bagaimana pun caranya.
Meski hadir dalam persidangan, akan tetapi Habib Rizieq memilih bungkam dan enggan menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Menanggapi peristiwa tersebut, Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya memprotes dan mengkritik persidangan itu.
Dia tampak menganggap bahwa kasus yang menjerat Habib Rizieq saat ini tak seberapa, yakni hanya kasus kerumunan.
"Pak HRS ditahan hy krn kasus kerumunan," kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @PutraWadapi.