Komentari Sidang Perdana Habib Rizieq, Christ Wamea: Kasus Kerumunan Dibuat seperti Kejahatan Terorisme

- 17 Maret 2021, 09:30 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK – Tokoh Papua Christ Wamea turut menyoroti sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq yang digelar secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.

Menurut Christ Wamea, sidang yang dilakukan secara virtual itu menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap kasus Habib Rizieq jika dibandingkan dengan kasus lainnya.

Padahal menurutnya, jika terdakwa Habib Rizieq dihadirkan di ruang sidang, akan lebih baik karena semua keterangan bisa diperoleh secara jelas di hadapan hakim.

Baca Juga: Meski Sudah Jadwalkan Pemeriksaan Perkara Hari Ini, Polri Enggan Ungkap Sosok 7 Saksi Penembakan Laskar FPI

Pernyataan tersebut disampaikan Christ Wamea melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi.

Sidang saja diskriminasi. Padahal hadirkan terdakwa langsung diruang sidang itu malah lbh baik biar semua jd terang benderang didepan hakim. Terdakwa juga bisa jawab semua pertanyaan hakim dengan baik,” tulisnya.

Selain itu Christ Wamea juga menilai sidang perdana virtual Habib Rizieq itu terlalu berlebihan, seakan pengadilan sedang menangani kasus kejahatan terorisme.

Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Marah-marah Usai Sidang Ditunda, Guntur Romli: Keterlaluan Hina Martabat Pengadilan

Sidang kasus kerumunan saja dibuat seperti sidang kasus kejahatan terorisme,” ujar Christ Wamea.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x