PR DEPOK – Tokoh Papua Christ Wamea turut menyoroti sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq yang digelar secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.
Menurut Christ Wamea, sidang yang dilakukan secara virtual itu menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap kasus Habib Rizieq jika dibandingkan dengan kasus lainnya.
Padahal menurutnya, jika terdakwa Habib Rizieq dihadirkan di ruang sidang, akan lebih baik karena semua keterangan bisa diperoleh secara jelas di hadapan hakim.
Pernyataan tersebut disampaikan Christ Wamea melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi.
Sidang saja diskriminasi. Padahal hadirkan terdakwa langsung diruang sidang itu malah lbh baik biar semua jd terang benderang didepan hakim. Terdakwa juga bisa jawab semua pertanyaan hakim dengan baik.— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 16, 2021
“Sidang saja diskriminasi. Padahal hadirkan terdakwa langsung diruang sidang itu malah lbh baik biar semua jd terang benderang didepan hakim. Terdakwa juga bisa jawab semua pertanyaan hakim dengan baik,” tulisnya.
Selain itu Christ Wamea juga menilai sidang perdana virtual Habib Rizieq itu terlalu berlebihan, seakan pengadilan sedang menangani kasus kejahatan terorisme.
Sidang kasus kerumunan saja dibuat seperti sidang kasus kejahatan terorisme.— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 16, 2021
“Sidang kasus kerumunan saja dibuat seperti sidang kasus kejahatan terorisme,” ujar Christ Wamea.