Dia juga menjelaskan soal alasan sidang digelar virtual karena untuk mematuhi protokol kesehatan adalah tidak masuk akal.
Pasalnya, saat sidang berlangsung, tentunya terdakwa Habib Rizieq akan duduk sendiri di tengah ruangan dan berjarak dengan pihak-pihak lainnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 17 Maret 2021: Capricorn, Persahabatan dapat Berkembang Jadi Hubungan Serius
Terdakwa tidak dihadirkan diruang persidangan karena alasan Prokes padahal terdakwa duduk sendiri ditengah ruangan dan paling berjarak sementara Hakim, Jaksa dan para pengacara duduk gandengan dlm ruang sidang. Klu kita semua cinta damai jangan suka beralasan yg mengada-ngada.— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 16, 2021
“Terdakwa tidak dihadirkan diruang persidangan karena alasan Prokes padahal terdakwa duduk sendiri ditengah ruangan dan paling berjarak sementara Hakim, Jaksa dan para pengacara duduk gandengan dlm ruang sidang. Klu kita semua cinta damai jangan suka beralasan yg mengada-ngada,” tuturnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual, Selasa.
Namun akhirnya sidang perdana Habib Rizieq itu ditunda hingga Jumat, 19 Maret pekan ini karena masalah koneksi internet.
"Jadi, sidang daring ini gagal, tidak bisa dilaksanakan. Ditunda sampai Jumat jam 9 pagi," kata tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Alamsyah mengatakan dalam sidang tersebut juga sempat disampaikan oleh Hakim agar terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang pada Jumat mendatang.
"Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di persidangan," ujarnyaa.***