PR DEPOK – Tokoh Papua Christ Wamea turut menyoroti sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq yang digelar secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.
Menurut Christ Wamea, sidang yang dilakukan secara virtual itu menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap kasus Habib Rizieq jika dibandingkan dengan kasus lainnya.
Padahal menurutnya, jika terdakwa Habib Rizieq dihadirkan di ruang sidang, akan lebih baik karena semua keterangan bisa diperoleh secara jelas di hadapan hakim.
Pernyataan tersebut disampaikan Christ Wamea melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi.
Sidang saja diskriminasi. Padahal hadirkan terdakwa langsung diruang sidang itu malah lbh baik biar semua jd terang benderang didepan hakim. Terdakwa juga bisa jawab semua pertanyaan hakim dengan baik.— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 16, 2021
“Sidang saja diskriminasi. Padahal hadirkan terdakwa langsung diruang sidang itu malah lbh baik biar semua jd terang benderang didepan hakim. Terdakwa juga bisa jawab semua pertanyaan hakim dengan baik,” tulisnya.
Selain itu Christ Wamea juga menilai sidang perdana virtual Habib Rizieq itu terlalu berlebihan, seakan pengadilan sedang menangani kasus kejahatan terorisme.
Sidang kasus kerumunan saja dibuat seperti sidang kasus kejahatan terorisme.— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 16, 2021
“Sidang kasus kerumunan saja dibuat seperti sidang kasus kejahatan terorisme,” ujar Christ Wamea.
Dia juga menjelaskan soal alasan sidang digelar virtual karena untuk mematuhi protokol kesehatan adalah tidak masuk akal.
Pasalnya, saat sidang berlangsung, tentunya terdakwa Habib Rizieq akan duduk sendiri di tengah ruangan dan berjarak dengan pihak-pihak lainnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 17 Maret 2021: Capricorn, Persahabatan dapat Berkembang Jadi Hubungan Serius
Terdakwa tidak dihadirkan diruang persidangan karena alasan Prokes padahal terdakwa duduk sendiri ditengah ruangan dan paling berjarak sementara Hakim, Jaksa dan para pengacara duduk gandengan dlm ruang sidang. Klu kita semua cinta damai jangan suka beralasan yg mengada-ngada.— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 16, 2021
“Terdakwa tidak dihadirkan diruang persidangan karena alasan Prokes padahal terdakwa duduk sendiri ditengah ruangan dan paling berjarak sementara Hakim, Jaksa dan para pengacara duduk gandengan dlm ruang sidang. Klu kita semua cinta damai jangan suka beralasan yg mengada-ngada,” tuturnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual, Selasa.
Namun akhirnya sidang perdana Habib Rizieq itu ditunda hingga Jumat, 19 Maret pekan ini karena masalah koneksi internet.
"Jadi, sidang daring ini gagal, tidak bisa dilaksanakan. Ditunda sampai Jumat jam 9 pagi," kata tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Alamsyah mengatakan dalam sidang tersebut juga sempat disampaikan oleh Hakim agar terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang pada Jumat mendatang.
"Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di persidangan," ujarnyaa.***