Refly Harun Sebut 'Sidang Offline Apa Beratnya?', Ferry Koto: Kasihan HRS, Nanti Lama Ditahan

- 21 Maret 2021, 14:30 WIB
 Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku heran Habib Rizieq tidak dihadirkan dalam persidangan.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku heran Habib Rizieq tidak dihadirkan dalam persidangan. /Instagram/@reflyharun.

PR DEPOK - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi kisruh yang terjadi di dalam sidang kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang digelar secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021.

Diketahui, pihak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta keadilan kepada pengadilan agar sidang tersebut dapat dilakukan secara langsung atau offline.

Sama halnya dengan Refly Harun. Ia mengatakan bahwa ini merupakan suatu hal yang aneh. Refly pun mempertanyakan apa beratnya menggelar sidang secara offline.

Baca Juga: Alasan Muncul Status 'Sedang Dievaluasi', 'Sedang Diproses', dan 'Gelombang Tidak Ditemukan' di prakerja.go.id

Refly pun menuturkan bahwa terdakwa juga harus memiliki akses keadilan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Hal ini diungkap Refly Harun di akun Twitter pribadinya @ReflyHZ, pada 19 Maret 2021.

"Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa. Dia hrs punya akses keadilan," ujar Refly.

Menurutnya, alasan adanya pandemi Covid-19 ini tetap bisa menghadirkan hakim, jaksa dan kuasa hukum.

Baca Juga: Simak Prosedur Isi Formulir Pengaduan Prakerja Berikut untuk Atasi Kendala Terkait Kartu Prakerja

"Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hkm, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online," kata Refly Harun.

Pernyataannya itu pun di tanggapi oleh aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto di akun Twitter pribadinya @ferrykoto, pada Jumat, 19 Maret 2021.

Menurutnya, pihak Habib Rizieq Shihab sebaiknya ikuti saja sidang dengan baik, sopan dan berkeadilan.

Ferry menjelaskan bahwa bukan hanya kasus yang dialami Habib Rizieq Shihab saja yang digelar secara virtual, kasus kasus lainnya juga dilakukan sidang secara virtual selama adanya pandemi.

Baca Juga: Perhatikan! Berikut Aturan dari Polri agar Pertandingan Piala Menpora 2021 Dapat Tetap Digelar

"Kalau menurut sy, HRS ikuti sj sidang dg baik, sopan dan berkeadaban. Ndak apa2 virtual, toh bukan beliau sj yg disidang begitu. Di PN dan PT di Surabaya sdh beberapa kali dg terdakwa teleconf," kata Ferry Koto.

Dikatakan Ferry, justru jika sidang ditunda sampai diperbolehkan adanya sidang secara offline, maka Habib Rizieq Shihab akan kasihan, karena akan lama ditahan tanpa status yang jelas.

"Kalau ditunda sampai covid reda, kan kasihan HRS, lama ditahan tanpa jelas statusnya," kata Ferry Koto.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah