Semprot Tingkah HRS di Persidangan, Eko Kuntadhi: Oh Tujuannya untuk Bangkitkan Gerombolan yang Diberangus!

- 21 Maret 2021, 14:23 WIB
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Dok. ANTARA.

PR DEPOK – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mengomentari proses pengadilan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Sebagaimana diberitakan, persidangan perdana Habib Rizieq atas kasus tes swab itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Habib Rizieq dikabarkan melakukan protes atas pengadilan karena dirinya tidak dihadirkan langsung dalam ruang sidang.

Baca Juga: Heran Ferdinand Kerap 'Hina' Gubernur DKI, Gus Umar: Dulu Menghina Jokowi, Kini Merapat dengan Hina Anies

Sebagai diketahui bersama bahwa Habib Rizieq dihadirkan secara virtual dalam persidangan tersebut.

Dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual itu, terjadi kendala teknis koneksi internet yang menghambat proses persidangan.

Kondisi tersebut sontak membuat Habib Rizieq kesal dan mengajukan protes agar persidangan dilaksanakan secara langsung.

Menurut Eko Kuntadhi, sikap Habib Rizieq yang memprotes dalam persidangan itu memiliki tujuan lain.

Baca Juga: Tetiba Sindir Pemerintah Jokowi Soal Gaji PNS, Haikal Hassan: Hanya Era Gus Dur dan SBY Gaji PNS Naik

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @eko_kuntadhi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x