Marzuki Ingin Beri Warisan untuk Penerus PD, Yan: Peninggalanmu yang Melekat Selamanya ialah Cap Pengkhianat

- 21 Maret 2021, 15:07 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

Menkumham menuturkan, jika kubu KLB tidak bisa melengkapi dokumen yang diminta dalam kurun waktu 7 hari, maka pihaknya akan segera mengambil keputusan.

"Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan," tuturnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x