PR DEPOK- Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan melalui akun Instagram resminya bahwa pencairan dana bantuan sosial (bansos) akan segera dilakukan.
Dana bansos yang akan cair tersebut masuk ke dalam bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) triwulan I.
Pencairan dana bansos dapat dilakukan oleh pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada 26 Maret 2021 melalui ATM Bank DKI.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Maret 2021, Mama Rosa Marah dan Tanyakan Sosok yang Dibunuh Andin
View this post on Instagram
"Pencairan Dana KLJ, KPDJ, dan KAJ Triwulan I Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021," tulis Dinsos DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dinsosdkijakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
"Dana bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar atau PKD seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) triwulan pertama yakni Januari, Februari, Maret 2021 sudah dapat ditarik melalui ATM Bank DKI manapun," tulis Dinsos DKI Jakarta.
Adapun besaran dana bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp600.000 per bulan.