PR DEPOK - Setelah sempat ditunda akibat gangguan teknis, persidangan Habib Rizieq Shihab kembali digelar secara online pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu.
Sedari awal sidang akan dimulai, Habib Rizieq tegas menolak menghadiri sidang apabila dilaksanakan secara online. Pasalnya, Habib Rizieq menginginkan persidangannya dilakukan secara offline atau langsung.
Bukan tanpa alasan permintaan itu disampaikan, melainkan karena Habib Rizieq menganggap koneksi internet yang buruk dalam proses persidangan sangat merugikan dirinya sebagai terdakwa.
Baca Juga: Gus Umar Sebut Hasil Survei Anies Baswedan Keliru: Anak Muda Sekarang kalau Gak Gibran, Ya Bobby!
Namun, majelis hakim menolak permintaan Habib Rizieq tersebut dan tetap menggelar sidang secara online.
Alhasil Habib Rizieq memutuskan untuk bungkam selama persidangan berlangsung dan tak mau menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
Menyoroti sikap Habib Rizieq tersebut, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menyampaikan komentarnya.
Selaku pihak yang kerap kali mengomentari soal Habib Rizieq ini, Teddy tampak geram dan meminta agar Habib Rizieq tak banyak bicara apabila divonis berat oleh hakim.