MPR Gelar Pertemuan, Benny K Harman: Amat Jelas, Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi dari Politisi Cari Muka

- 23 Maret 2021, 20:53 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman. / ANTARA/Wahyu Putro A

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menanggapi wacana presiden 3 periode yang masih jadi perbincangan hingga saat ini.

Benny mengumumkan bahwa Badan Pengkajian MPR telah menggelar pertemuan informal dengan Ketua MPR dan Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan dan Fadel Muhammad.

Informasi tersebut dibagikan Benny K Harman melalui akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Hakim Kabulkan Permintaan Habib Rizieq untuk Hadiri Sidang Offline, HNW: Alhamdulillah, Semoga Terlaksana

"Badan Pengkajian MPR gelar pertemuan informal dgn ketua MPR dan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dan Fadel Muhammad," ujar Benny K Harman.

Menurutnya, wacana presiden 3 periode sangat jelas halusinasi.

Ia pun menyebut halusinasi itu berasal dari politisi yang suka mencari muka alias penghianat reformasi.

Baca Juga: Permohonan Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan, HNW: Semoga Bisa Terlaksana untuk Hadirkan Keadilan Hukum

"Amat jelas, wacana presiden 3 periode itu halusinasi. Dari siapa? Mungkin dari politisi yang suka cari muka alias pengkianat reformasi dan pengkinat negara. #Liberte," ujar Benny K Harman di akun Twitternya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengungkapkan terkait hal ini melalui akun Twitter resmi miliknya @jokowi, pada Senin, 15 Maret 2021.

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki niat dan tidak berminat untuk menjabat sebagai presiden untuk 3 periode.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut Anies Mesti Terus Komunikasikan Gagasan dengan Anak Muda, Ferdinand: Jangan Harap deh

"Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengatakan, sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat dengan konstitusi, maka sikapnya terhadap masa jabatan 2 periode, tidak akan berubah.

"Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah," ujar Presiden Jokowi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x