Kemenkominfo Bagikan 7 Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal, Berikut Poin-poinnya

- 23 Maret 2021, 21:05 WIB
Kemenkominfo Bagikan 7 Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal.
Kemenkominfo Bagikan 7 Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal. /Instagram/ @kemenkominfo/

PR DEPOK – Pinjaman online atau pinjol kini beredar luas di Indonesia, baik yang legal maupun ilegal. 

Maraknya pinjaman online di Indonesia saat ini dianggap oleh sebagian orang menjadi solusi masyarakat yang kekurangan dana baik itu untuk pendidikan, biaya hidup, atau yang lainnya

Tidak sedikit dari masyarakat yang tertipu dengan pinjaman online ilegal dan membawa dampak negatif berkelanjutan.

Baca Juga: MPR Gelar Pertemuan, Benny K Harman: Amat Jelas, Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi dari Politisi Cari Muka

Dampak itu bisa berupa penyebaran data pribadi sampai dengan penipuan yang mengakibatkan pemerasan uang.

Terkait pinjaman online atau pinjol ilegal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan tips menghindari pinjaman online ilegal.

Tips itu dibagikan melalui akun Instagram resminya yaitu @Kemenkominfo pada Selasa, 23 Maret 2021. 

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @Kemenkominfo, berikut tujuh tips menghindari pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Hakim Putuskan Sidang Habib Rizieq Akan Digelar Offline, Mustofa Nahrawardaya: Ini Namanya Baru Pancasila

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x