1. Hindari Iklan dengan Ajakan yang Mencolok
Biasanya pinjaman online ilegal memasang iklan yang mencolok seperti iklan yang berlebihan dan jika via SMS atau aplikasi pesan singkat lainnya.
Apabila menemukan iklan yang cukup mencolok dengan ajakan pinjaman uang atau dana, maka laporkan nomor tersebut kepada pihak berwenang.
2. Cek Pinjaman di Situs Resmi ojk.go.id
Jangan langsung percaya jika pihak pinjaman online mengatakan perusahaannya telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bahkan menggunakan logo OJK.
Lebih baik Anda mengecek langsung terkait kebenaran tersebut. Anda cukup cek situs resminya di ojk.go.id.
3. Pastikan Legalitas dan Rekam Jejak Digital
Pastikan Anda mengecek legalitas dari perusahaan pinjaman online.
Legalitas yang dimaksud bisa berupa kejelasan dan kebenaran alamat kantor pinjaman online dan kepengurusan yang jelas.