PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi keputusan majelis hakim yang akhirnya mengabulkan sidang Habib Rizieq Shihab agar digelar secara offline.
Ia pun membuat dugaan yang akan terjadi saat sidang Rizieq Shihab dilakukan secara offline.
Ferdinand mengatakan akan ada keriuhan baru, sehingga protokol kesehatan (prokes) terabaikan dan kerumunan pun 'mengganas'.
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15? Segera Ikuti Langkah Berikut untuk Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
Dugaan tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Berarti nanti, dugaan saya kita akan melihat keriuhan baru. Prokes terabaikan, kerumunan mengganas. Semua itu jd beban bagi petugas hanya karena ulah hakim yang tak mampu mempertahankan martabat wibawa pengadilan.
Lbh baik sejak awal offline tak masalah, drpd berubah sikap.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 23, 2021
"Berarti nanti, dugaan saya kita akan melihat keriuhan baru. Prokes terabaikan, kerumunan mengganas," ujar Ferdinand.
Menurutnya, semua itu akan jadi beban bagi petugas akibat ulah hakim yang tak mampu mempertahankan martabat pengadilan.
"Semua itu jd beban bagi petugas hanya karena ulah hakim yang tak mampu mempertahankan martabat wibawa pengadilan," kata Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand pun menuturkan akan lebih baik jika sejak awal dilakukan sidang secara offline, daripada berubah sikap di tengah jalan.
"Lbh baik sejak awal offline tak masalah, drpd berubah sikap," ujar Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: 5.000 Pelanggar Lantas Tertangkap Tilang Elektronik, Berikut 21 Titik ETLE di Kota Bandung
Sebelumnya, ia juga mengatakan agar menghormati keputusan hakim, karena penentuan ini merupakan hak dari hakim.
"Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline," kata Ferdinand.
Lanjut ia menuturkan, keputusan majelis hakim yang mengabulkan sidang secara offline ini menjadi negatif, karena seolah peradilan kalah dengan keinginan terdakwa.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Diumumkan, Berikut Cara Cek Lolos Kartu Prakerja
"Meskipun ini menjadi negatif krn seolah peradilan negara kalah thdp keinginan terdakwa krn sejak awal hakim tetapkan online," kata Ferdinand Hutahaean.***