Tanggapi Keputusan Majelis Hakim Soal Sidang HRS, Ferdinand: Lebih Baik Sejak Awal Offline daripada Ubah Sikap

- 24 Maret 2021, 14:49 WIB
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menggelar sidang offline.

Ia meminta agar semua pihak menghormati keputusan hakim untuk mengabulkan permintaan tersebut lantaran merupakan hak hakim.

Ungakapn tersebut disampaikannya melalui akun Twitter  pribadinya @FerdinandHaean3, pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Sempat Alami Demam, Dinkes Sulsel Investigasi Kasus Warga yang Meninggal Diduga Usai Jalani Vaksinasi Covid-19

 

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean.

"Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline," kata Ferdinand.

Menurutnya, keputusan Majelis Hakim yang mengabulkan sidang dilakukan offline ini menjadi negatif, karena seolah peradilan kalah dengan keinginan terdakwa.

"Meskipun ini menjadi negatif krn seolah peradilan negara kalah thdp keinginan terdakwa krn sejak awal hakim tetapkan online," kata Ferdinand di akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x