PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menggelar sidang offline.
Ia meminta agar semua pihak menghormati keputusan hakim untuk mengabulkan permintaan tersebut lantaran merupakan hak hakim.
Ungakapn tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Rabu, 24 Maret 2021.
"Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline," kata Ferdinand.
Menurutnya, keputusan Majelis Hakim yang mengabulkan sidang dilakukan offline ini menjadi negatif, karena seolah peradilan kalah dengan keinginan terdakwa.
"Meskipun ini menjadi negatif krn seolah peradilan negara kalah thdp keinginan terdakwa krn sejak awal hakim tetapkan online," kata Ferdinand di akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.