Ia pun menyatakan agar masyarakat jangan salah fokus dan jangan mengalihkan pokok masalah.
"Ya. Biasa berjuang itu ada riak2-nya sbg bumbu penyedap rasa. Tapi kita jangan salah fokus dan jangan mengalihkan pokok masalahnya," ujar Cholil Nafis, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Kementerian BUMN telah menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan posisi komisaris bagi pengurus-pengurus MUI.
Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga pun membantah, bahwa hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan rencana penggunaan vaksin AstraZeneca.
"Apalagi berhubungan dengan vaksin Astra Zeneca, sama lagi tidak ada hubungannya. Dan kita juga tidak ada keterkaitan dengan hal tersebut," kata Arya.
Sebelumnya MUI menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca yang diproduksi di SK Bioscience, Korea Selatan, boleh digunakan.
Ya. Biasa berjuang itu ada riak2-nya sng bumnu penyedap rasa. Tapo kita jangan salah fokus dan jangan mengalihkan pokok masalahnya. https://t.co/6NtOuYHYaF— cholil nafis (@cholilnafis) March 22, 2021
Hal itu diumumkan setelah MUI melakukan serangkaian kajian soal keamanan vaksin tersebut dengan mendengar berbagai masukan dari otoritas serta para ahli.
Penggunaan vaksin AstraZeneca diperbolehkan dan tertuang dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca.***