PR DEPOK - Terkait wacana adanya kebijakan impor beras sebanyak 1 juta ton, pemerintah menegaskan bahwa hal itu tidak akan dilakukan jika stok beras masih memadai.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dani Amrul Ichdan dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Kamis, 25 Maret 2021.
Ia menjelaskan bahwa rencana impor beras 1 juta ton tidak akan dilakukan pemerintah jika stok masih aman dan sedang memasuki masa panen.
Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Puting Beliung hingga Hujan Es Saat Masa Pancaroba
"Prinsipnya satu, impor dilakukan jika angka mendesak dalam kerangka cadangan (beras). Kalau saat ini berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Bulog masih cukup," kata Dani sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 25 Maret 2021.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan impor beras bisa dilakukan pemerintah dalam keadaan khusus untuk menjaga keseimbangan ekosistem produksi, distribusi, dan konsumsi.
Tujuan impor beras sebanyak 1 juta ton tersebut dimaksudkan untuk menjaga pasokan beras apabila stok tidak memadai.
Tidak hanya itu, menurutnya impor beras juga akan dilakukan jika harga-harga tidak mengalami kenaikan karena adanya kelangkaan barang.
Dengan demikian, menurutnya pertimbangan impor beras 1 juta ton tidak hanya mengenai stok beras, tetapi juga stabilitas harga beras.