PR DEPOK - Kasus penipuan rekrutmen calon karyawan yang beredar luas melalui media sosial, berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Penangkapan tersangka penipuan rekrutmen calon karyawan diawali dengan adanya laporan dari pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu, bank BNI yang merasa dirugikan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sampai kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak bank BNI yang menyatakan tersangka melakukan tindakan penipuan rekrutmen calon karyawan BNI.
"Ini berdasarkan laporan langsung dari gedung BNI sendiri, di mana tersangka menawarkan atau membuka rekrutmen pekerja baru melalui email palsu bernama [email protected] dan website palsu," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 25 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa tersangka penipuan rekrutmen calon karyawan tersebut telah diamankan.
"Kejadiannya 1 Februari lalu dan satu orang berhasil diamankan dengan inisial MTN di salah satu desa di Sulawesi Selatan," katanya.
Dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, ia menjelaskan bahwa bukan hanya bank BNI yang menjadi objek penyamaran pelaku dalam melakukan aksi penipuan rekrutmen calon karyawan.