Vaksinasi Lansia di BBPK Jakarta Dibuka untuk Warga KTP DKI dan Non DKI, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 26 Maret 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi vaksinasi lansia.
Ilustrasi vaksinasi lansia. /Foto: Kementerian Kesehatan /

PR DEPOK – Vaksinasi Covid-19 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta Kampus Hang Jebat kini dibuka untuk lansia Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan non DKI.

Seperti diketahui pemerintah kini sedang gencar melakukan penanganan terhadap pandemi Covid-19.

Salah satu program pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19 di Indonesia ialah diselenggarakannya program vaksinasi Covid-19.

 Baca Juga: Polisi Terduga Pelaku Penembak Laskar FPI Meninggal Kecelakaan, Tifatul: Innalillahi, Masih Penyidikan Ya...

Pada program vaksinasi Covid-19 ini peserta vaksinasi akan disuntik dua kali dosis vaksin.

Kegiatan vaksinasi juga dilakukan di BBPK Jakarta Kampus Hang Jebat yang sudah dimulai sejak tanggal 22 Maret 2020.

Vaksinasi di BBPK Jakarta akan dilakukan atau diberikan kepada lansia. Tidak hanya lansia yang ber-KTP DKI tapi lansia non DKI juga bisa ikut mendaftar kegiatan vaksinasi Covid-19 ini.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri, untuk jadwal penyuntikan vaksin di BBPK Jakarta dibagi menjadi dua kloter pada hari Senin sampai Jumat kloter pertama pada jam 8.00 sampai 12.00 WIB dan klonter dua jam 13.00 sampai 16.00 WIB.

 Baca Juga: BPOM Rilis UEA Avifavir untuk Pulihkan Infeksi Covid-19, Indonesia Jadi Negara Pengguna Pertama di Asia

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x