Vaksinasi Lansia di BBPK Jakarta Dibuka untuk Warga KTP DKI dan Non DKI, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 26 Maret 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi vaksinasi lansia.
Ilustrasi vaksinasi lansia. /Foto: Kementerian Kesehatan /

Untuk hari Sabtu sendiri kegiatan vaksinasi di BBPK hanya ada satu kloter yaitu jam 8.00 sampai 12.00 WIB.

Vaksinasi juga tidak akan dilakukan jika hari tersebut bertepatan dengan libur nasional.

Untuk Anda yang berminat mendaftar sebagai penerima vaksin di BBPK Jakarat Anda bisa mendaftar di loket.com/event/vaksimbbpk.

Ada beberapa kententuan bagi Anda yang ingin mendaftar vaksinasi Covid-19 di BBPK Jakarta sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar dan Cairkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Maret 2021 di oss.go.id, Simak Jadwalnya Pencairannya

1. Wajib membawa KTP dan minimal usia 60 tahun.

2. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.

3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.

4. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.

5. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x