PR DEPOK – Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah masih menyalurkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM Rp1,2 juta.
BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini kembali digulirkan pada bulan Maret 2021 ini.
Selain itu, BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan diberi kuota penerima sebesar 14 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Mengaku Dipanggil KPK Hanya Via WhatsApp, Effendi Gazali Diminta Membawa Rekening Koran Perusahaan
Untuk diketahui, UMKM masih menjadi perhatian pemerintahan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman oss.go.id, salah satu syarat sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini adalah memiliki Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil).
Anda bisa melakukan pendaftaran UMKM secara online dan gratis pada link oss.go.id.
Cara daftar agar bisa cairkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta Maret 2021 adalah sebagai berikut: