Cara Mengecek BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

- 19 Maret 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /ANTARA/Abriawan Abh

PR DEPOK – BLT UMKM atau BPUM kembali disalurkan oleh pemerintah pada Maret 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.

Program BLT UMKM BPUM dimasukkan pemerintah dalam anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Baca Juga: Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran 2021, Fahira Idris: Mohon Diputuskan dengan Cermat dan Hati-hati

Sri Mulyani menyebutkan, bahwa target PEN 2021, dengan BLT UMKM BPUM menjadi salah satu program di dalamnya, diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 atau periode Januari hingga Maret 2021.

BLT UMKM BPUM merupakan program bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk bangkit memulihkan kondisi ekonomi di tengah krisis pandemi Covid-19.

Melalui BLT UMKM BPUM, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan tambahan modal usaha sebesar Rp2,4 juta.

Sebelumnya, Kemenkop UKM menargetkan kuota penerima BLT UMKM BPUM pada 2021 mencapai 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x