Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial di dtks.kemensos.go.id

- 19 Maret 2021, 19:55 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab.

PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial digulirkan kembali oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2021.

Bantuan sosial yang digulirkan Kemensos pada 2021, yakni bantuan sosial tunai (BST), bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT), dan program keluarga harapan (PKH).

Setiap bantuan sosial tersebut, memiliki skema penyaluran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Soal Kasus Tim Bulu Tangkis Indonesia di All England, Menpora: Presiden Minta Perlakuan Ini Jangan Didiamkan

Untuk BST, disalurkan selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021, dengan total bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Lalu, untuk BSP/BPNT disalurkan setiap bulan selama satu tahun mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Sedangkan, untuk PKH disalurkan selama setahun secara bertahap 3 bulan sekali, dengan total bantuan yang disesuaikan kondisi keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Potongan Kaki Manusia Ditemukan Warga Pondok Aren Terbungkus Rapi dalam Kantong Plastik Hitam

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id YouTube Sekretaris Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x