Daftar dan Cairkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Maret 2021 di oss.go.id, Simak Jadwalnya Pencairannya

- 26 Maret 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi: BLT BPUM UMKM.
Ilustrasi: BLT BPUM UMKM. /KabarBesuki.com

Kemudian klik “Selanjutnya”. (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik “Selanjutnya”, silakan menambahkan usaha tersebut dengan kembali klik “Tambah Usaha” dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol “Selanjutnya”).

3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), klik “Selanjutnya”.

4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha, lalu beri tanda centang pada kotak disclaimer, lalu klik “Proses NIB”.

Baca Juga: Dokter Teladan se-Indonesia yang Diusung Partai Nasdem Terpilih Jadi Bupati Belu NTT

5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha.

Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Syarat daftar BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta Maret 2021 adalah sebagai berikut:

1. WNI

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Dibuka 1 April, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftaran UMPTKIN 2021

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah