Daftar dan Cairkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Maret 2021 di oss.go.id, Simak Jadwalnya Pencairannya

- 26 Maret 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi: BLT BPUM UMKM.
Ilustrasi: BLT BPUM UMKM. /KabarBesuki.com

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Cara daftar BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta Maret 2021 adalah sebagai berikut:

Agar bisa mendapat BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Tiba-tiba Ungkit Kembali ‘Madam Bansos’, Haikal Hassan: Inilah Sejahat-jahatnya Kejahatan yang Pernah Ada!

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM;

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum;

3. Kementerian/Lembaga;

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah