PR DEPOK - Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, mengaku pemanggilannya sebagai saksi oleh KPK hanya dilakukan via WhatsApp.
Pemanggilan tersebut diketahui berkaitan dengan kasus dugaan suap pada pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp). Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya, belum ada," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Effendi datang ke KPK sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dengan kapasitasnya sebagai wiraswasta.
"Karena ini demi KPK saya datang saja. Kalau masuk ke materi, yang pertama mengenai ada PT/CV itu saya katakan saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT/CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," ucapnya.
Namun, Effendi bingung atas permintaan penyidik KPK yang menginstruksikannya membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 ke lembaga antirasuah tersebut.
"Pertanyaan yang menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa, dari perusahaan mana?" ujarnya.