KPK Terima Data Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung dari MAKI

- 21 Maret 2021, 18:35 WIB
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /KPK

PR DEPOK - Terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima data dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Sejumlah data yang diberikan MAKI kepada KPK guna mendukung proses penyidikan KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Dari data yang telah diterima KPK dari MAKI, melalui Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan pihaknya tengah mempelajari dan memeriksa lebih lanjut data dari MAKI tersebut.

Baca Juga: Dewi Tanjung Komentari Sidang Virtual HRS: Jatuhi Hukuman Seberat-beratnya

"Benar, kami memang telah menerima sejumlah data yang dimaksud, dan saat ini sedang kami pelajari lebih lanjut," terang Ali Fikri, Minggu 21 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Atas penerimaan data untuk membantu proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung , Ali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan mengawasi proses penyelidikan ini.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, KPK akan selalu memberikan informasi.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 21 Maret 2021: 40.430 Positif, 37.052 Sembuh, 800 Meninggal Dunia

"Kami tegaskan sekali lagi, untuk segala perkembangan terkait dengan perkara ini, akan selalu kami informasikan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dan keterbukaan dari KPK," katanyanya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x