Mengaku Dipanggil KPK Hanya Via WhatsApp, Effendi Gazali Diminta Membawa Rekening Koran Perusahaan

- 26 Maret 2021, 13:29 WIB
Pakar komunikasi politik Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Pakar komunikasi politik Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. /Antara/

KPK hanya mengemukakan pemanggilan Effendi ke KPK dilakukan guna memenuhi panggilan penyidik. Keterangan Effendi dibutuhkan KPK guna mengetahui lebih lanjut tindakan yang diperbuat para tersangka.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Masih Dibuka, Sebelum Mendaftar Simak Kategori Peserta yang Tidak Akan Lolos

Sementara itu KPK juga memanggil enam orang sebagai saksi untuk tersangka Matheus.

Orang-orang yang dimaksud adalah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin.

Kemudian, Sekjen Kemensos Hartono Laras, sebagai Staf Ahli Eks Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) Kukuh Ary Wibowo.

Baca Juga: Dokter Teladan se-Indonesia yang Diusung Partai Nasdem Terpilih Jadi Bupati Belu NTT

Selanjutnya, Muhammad Rakyan Ikram yang merupakan adik dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Ihsan Yunus, Triana dari PT Indo Nufood Indonesia, dan Amelia Prayitno dari PT Cyber Teknologi Nusantara.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah