Sebut Konferensi Pers PD Kubu KLB di Tengah Hujan sebagai Bentuk Frustrasi, Herzaky: Upaya Tutupi Rasa Malu!

- 26 Maret 2021, 12:30 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. /Amir Faisol/Pikiran Rakyat

Di sisi lain, pihak Partai Demokrat pun menganggap jumpa pers Demokrat kubu KLB tersebut sebagai bentuk frustasi.

“Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas,” ucap Herzaky seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Tiba-tiba Ungkit Kembali ‘Madam Bansos’, Haikal Hassan: Inilah Sejahat-jahatnya Kejahatan yang Pernah Ada!

Menurutnya, Demokrat versi KLB ingin mengalihkan isu dari rentetan upayanya dua pekan terakhir yang dinilai gagal.

“Pertama, katanya pasca-KLB abal-abal akan segera memasukkan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan,” ujarnya.

Kedua, lanjut dia, laporan Marzuki Alie yang dilayangkan ke Bareskrim Polri telah ditolak.

“Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak. Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing,” tuturnya.

Baca Juga: Demokrat Kubu KLB Gelar Konferensi Pers di Bawah Tenda dan Hujan, Ossy Dermawan: Tampaknya Dana Makin Menipis

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa partainya akan tetap fokus pada beberapa poin, salah satunya menunggu sikap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggugurkan permohonan Demokrat versi KLB.

“Kemudian fokus pada gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di PN Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum,” kata Herzaky.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x