Di sisi lain, pihak Partai Demokrat pun menganggap jumpa pers Demokrat kubu KLB tersebut sebagai bentuk frustasi.
“Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas,” ucap Herzaky seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 26 Maret 2021.
Menurutnya, Demokrat versi KLB ingin mengalihkan isu dari rentetan upayanya dua pekan terakhir yang dinilai gagal.
“Pertama, katanya pasca-KLB abal-abal akan segera memasukkan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan,” ujarnya.
Kedua, lanjut dia, laporan Marzuki Alie yang dilayangkan ke Bareskrim Polri telah ditolak.
“Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak. Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing,” tuturnya.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa partainya akan tetap fokus pada beberapa poin, salah satunya menunggu sikap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggugurkan permohonan Demokrat versi KLB.
“Kemudian fokus pada gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di PN Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum,” kata Herzaky.***