Duga Tak Ada Bantahan di Sidang Eksepsi Rizieq Shihab, Ferdinand Hutahaean: yang Ada Syair Drama, Terdzolimi

- 26 Maret 2021, 13:47 WIB
Ferdinand Hutahaean.*
Ferdinand Hutahaean.* /Instagram/@ferdinand_hutahaean/

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat bicara soal persidangan lanjutan Habib Rizieq Shihab.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinand Hutahaean menyatakan ingin mendengar apa isi eksepsi Rizieq Shihab dalam sidang tersebut.

Hari ini sidang eksepsi Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, sy ingin sekali mendengar apa isi eksepsinya,” ujar Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Kritik Menkeu yang Imbau Masyarakat Pinjam Uang, Said Didu: Seperti Suruh Petani Tanam Padi di Padang Pasir

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean mempertanyakan eksepsi Rizieq Shihab apakah membantah atau berceramah dalam persidangan.

membantah dakwaan Jaksa kah atau Cuma ceramah seperti biasa dengan gaya meledak2?,” tulis Ferdinand Hutahaean.

Tidak hanya itu, dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean menduga dalam persidangan ini Rizieq Shihab tidak akan melakukan aksi pembantahan.

Dugaan sy, tak akan ada bantahan, yang ada syair drama dengan tekanan dramatik. Terdzolimi,” kata Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Sebut Konferensi Pers PD Kubu KLB di Tengah Hujan sebagai Bentuk Frustrasi, Herzaky: Upaya Tutupi Rasa Malu!

Diketahui bahwa terdakwa Rizieq Shihab hari ini melanjutkan persidangan terkait kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan.

Dalam persidangan lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan secara langsung dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.

Keputusan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab di persidangan sesuai dengan pertimbangan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa,  dengan mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Baca Juga: Dokter Teladan se-Indonesia yang Diusung Partai Nasdem Terpilih Jadi Bupati Belu NTT

Meski majelis hakim memutuskan untuk menghadirkan Rizieq Shihab dalam persidangan, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam ruang sidang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sebanyak 1.985 personel gabungan dari unsur TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang langsung Rizieq Shihab.

"Kita mengimbau kepada simpatisan untuk tidak datang nanti malah melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Masih Dibuka, Sebelum Mendaftar Simak Kategori Peserta yang Tidak Akan Lolos

Berdasarkan pantauan di PN Jakarta Timur, belum terlihat kerumunan massa simpatisan Rizieq Shihab yang hadir di PN Jakarta Timur. Arus lalu lintas juga terpantau masih lancar tidak ada hambatan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x