Diberitakan sebelumnya, terdakwa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung, Habib Rizieq Shihab, melontarkan tudingan bahwa kejaksaan dan kepolisian bermufakat untuk menjeratnya.
Ia lantas menyinggung soal kerumunan massa yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta yang dipicu oleh kepulangannya dari Arab Saudi, yang menurutnya disebabkan oleh pernyataan dari Menko Polhukam, Mahfud MD.
Baca Juga: Permohonan Pencabutan Gugatan Marzuki Alie Cs Dikabulkan PN Jakpus karena Tidak Lagi Relevan
Menurutnya, jumlah massa yang tak terbendung kala itu disebabkan oleh pengumuman langsung dari Mahfud MD di TV nasional.
"Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang menjemput," tuturnya.
Tak sampai di situ, eks pentolan FPI itu lantas membandingkan kerumuman di Bandara Soekarno-Hatta dengan di Petamburan.
"Kerumunan bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan maulid di Petamburan. Dari segi jumlah massa dalam kerumunan bandara mencapai jutaan orang, sedangkan jumlah massa dalam kerumunan maulid di Petamburan hanya beberapa ribu saja," ujar Habib Rizieq dalam eksepsinya.
Lebih lanjut, eks pimpinan FPI itu menyoroti Pasal Penghasutan yang dijeratkan padanya.