Sidang Offline Habib Rizieq Berujung Kerumunan, Ahmad Sahroni Sarankan Kembali Digelar Virtual

- 27 Maret 2021, 12:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sarankan sidang Habib Rizieq kembali offline.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sarankan sidang Habib Rizieq kembali offline. /Instagram/@ahmadsahroni88.

PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyarankan agar persidangan terdakwa Habib Rizieq Shihab untuk kembali digelar secara virtual atau online.

Saran tersebut dia sampaikan lantaran ketika sidang secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Jumat, 26 Maret 2021 kemarin, massa pendukung Habib Rizieq justru membuat kericuhan di luar gedung.

Sejumlah orang memaksa masuk gedung PN Jaktim hingga berujung perbedatan dengan polisi, dan pada akhirnya kerumunan pun tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Habib Rizieq Serukan Jaksa-Polisi Bertobat, Teddy: Ini Bagus, Dia Ingatkan agar Tak Merasakan seperti Dirinya!

Bahkan, pihak kepolisian sampai harus mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq karena dinilai memprovokasi.

"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Ahmad Sahroni, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sebelumnya, sidang kasus Habib Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini.

Namun, pihak Habib Rizieq melakukan protes atas sidang virtual tersebut, dan majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan pihak Habib Rizieq dan kuasa hukum agar sidang dapat digelar secara tatap muka.

Baca Juga: 1 Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal, Mustofa: Doakan Masuk Surga, Mohon Direhabilitasi Namanya

"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," ujar Sahroni.

Pada saat persidangan offline Jumat kemarin, petugas Kepolisian mencegah puluhan simpatisan Habib Rizieq yang berniat menggelar aksi di depan gedung PN Jaktim.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, puluhan simpatisan Habib Rizieq tersebut mendatangi gedung PN Jaktim sekira pukul 13.00 WIB.

Guna mencegah kerumunan, petugas kepolisian menghadang para simpatisan tersebut untuk memasuki area gedung pengadilan.

Baca Juga: Presiden PKS Sebut Jika Mau Jabat 3 Periode Beralih saja Jadi Kepala Desa, HNW: Celetukan Khas Anak Muda

Melalui pengeras suara, petugas Kepolisian telah berulang kali mengingatkan para simpatisan untuk membubarkan diri.

Namun, meski telah dihadang dan diperingatkan untuk membubarkan diri, para simpatisan tetap bertahan di depan gedung pengadilan.

Aksi yang awalnya berlangsung kondusif tersebut, sempat menegang setelah upaya persuasif dari petugas Kepolisian tidak dihiraukan.

Hingga akhirnya petugas Kepolisian memaksa massa simpatisan untuk menjadi dari gdeung pengadilan, dan membuat sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dan petugas Kepolisian.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x