Ia pun menyatakan bahwa banyak kasus dalam berbagai praktik pasal-pasal dibeli kepada oknum aparat agar bisa menang.
"Dlm praktik bnyk kasus bs dibeli dgn pasal2 kpd oknum aparat: kalau mau menang pakai Psl ini, kalau mau dikalahkan pakai Psl itu," ujar Mahfud MD.
Mahfud pun mengatakan terkait hal ini maka terdapat ayat yang menyebutkan 'jangan kamu jual belikan ayat-ayat Allah dengan harga murah'.
"Di Islam jg ada pilih2 dalil semaunya shg ada ayat "jgn kamu (jual)belikan ayat2 Allah dgn harga murah". Walaa tasyataruu biayatillah tsamanan qalila," ujar Mahfud MD.***