“Itu yang membuat mereka tidak berani hadir ke persidangan hari ini,” ujar Dona Fariz.
Seperti diketahui, hari ini merupakan sidang perdana dari laporan Ketua Umum Demokrat AHY dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Teuku Riefky Harsya.
Dalam sidang perdana ini Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto membacakan satu persatu gugatan dari penggugat terhadap tergugat.
Baca Juga: Viral Ustaz Hasyim terkait Pernyataannya soal Teroris, Mahfud MD: Jadi Masalahnya Ada di 'Moral'
Selain Donal Fariz, Mehbob selaku kuasa hukum dari AHY juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran tergugat merupakan bentuk kesadaran diri bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang pihak tergugat laksanakan salah secara hukum.
"Mungkin mereka sudah mulai sadar, atau mungkin mereka masih bingung apa yang akan mereka jawab dari gugatan kita," kata Mehbob.***