Moeldoko yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Jubir itu menyebut daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Sejauh ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB dari Kemenkumham.
Sementara itu, untuk status AHY dan jajarannya masih tercatat sebagai ketua umum serta pengurus resmi Partai Demokrat di Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meski status kepengurusan partai di pimpinan Moeldoko belum jelas, ia mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk bersatu.
“Mari bangun dan besarkan Partai Demokrat yang demokratis menuju Indonesia Maju. Mari jaga Partai Demokrat dari pengaruh radikal, kesewenang-wenangan dan otokrasi keluargaisme. Partai Demokrat adalah milik kita semua masyarakat Indonesia, bukan milik satu dua orang,” kata pengurus tandingan partai sebagaimana disampaikan oleh Rahmad.***