PR DEPOK - Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Moeldoko akan melakukan penertiban di internal Partai Demokrat.
Penertiban ini dilakukan Moeldoko merespons jumpa pers yang digelar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin 29 Maret 2021.
Mengenai rencana penertiban internal Partai Demokrat oleh Moeldoko tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad.
“Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai dan mengimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat,” kata Rahmad dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Meski demikian, Rahmad tidak menyebutkan secara rinci bentuk penertiban yang akan dilakukan oleh Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di internal Partai Demokrat.
Menurutnya, pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal Partai Demokrat lantaran sudah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum yang diisi oleh Moeldoko.
“AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Majelis Tinggi pimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah dibubarkan oleh kongres luar biasa Partai Demokrat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” kata Rahmad.