Anies Bagikan 6 Instruksi Cegah Kebakaran Salah Satunya Pasang Stiker, Ferdinand: Pemikirannya seperti Anak TK

- 1 April 2021, 13:55 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagikan enam instruksi bagi masyarakat tentang gerakan warga cegah kebakaran.

Ia mengungkapkan hal itu melalui akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, pada Rabu, 31 Maret 2021, yang ia dapatkan dari Pemadam DKI Jakarta dengan akun Instagram @humasjakfire.

Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2019.

Baca Juga: Gantikan Yoory C Pinontoan, Anies Baswedan Resmi Angkat Agus Himawan Jadi Dirut Sarana Jaya Baru

"Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Nomor 65 Tahun 2019 tentang gerakan warga cegah kebakaran," ucap Anies Baswedan.

Dalam unggahannya tersebut, ada enam instruksi yang dijabarkan olehnya untuk warga  sebagai upaya mencegah kebakaran, antara lain:

1. Melaksanakan pemeriksaan kelayakan sarana prasarana dilingkungan warga. 

2. Melakukan sosialisasi serta melatih warga melakukan pencegahan dan pemadaman dini kebakaran. 

Baca Juga: Puncaki Klasemen Grup B Kualifikasi FIFA Piala Dunia Qatar 2021, Spanyol Berhasil Bantai Kosovo 3-1

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x