Soroti Mundurnya Razman Arif dari Kubu Moeldoko, Yan Harahap Sebut Sepah Ditinggal Begitu Saja

- 2 April 2021, 18:15 WIB
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap.
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap. /Twitter.com/@YanHarahap

Cuitan Yan Harahap.
Cuitan Yan Harahap.

Diketahui sebelumnya, berkas-berkas kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko telah diserahkan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Berkas tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Baca Juga: Singgung Soal Brenton Tarrant yang Bunuh 51 Muslim, Gus Umar: Lucunya yang Anti Teroris di Indonesia Diam

Selama proses itu berlangsung, Kemenkumham juga memberikan kesempatan kepada pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas untuk permohonan pengesahan tersebut bila ada kekurangan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x