PR DEPOK - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kini didesak berbagai pihak untuk segera mundur dari jabatannya.
Desakkan ini disinyalir karena Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar kubu Moeldoko di Sumatra Utara, telah resmi ditolak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), pada Rabu, 31 Maret 2021.
Hal ini pun turut ditanggapi oleh Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap, pada Jumat, 2 April 2021.
Baca Juga: Atta Halilintar Gagal Berikan Kado Rahasia untuk Sang Calon Istri, Aurel: Aku Juga Mau Terlibat
Dia menyebut bahwa Moeldoko adalah pelaku 'begal partai'. Selain itu, menurutnya Moeldoko tak lagi pantas ada di Istana.
Yan Harahap juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengambil tindakan tegas.
"‘Begal partai’ tak pantas ada di Istana. Pak @jokowi harus ambil tindakan tegas," ujar Yan Harahap, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Usai Digunakan di Bandara, Alat GeNose C19 Kini Diterapkan di Pelabuhan