Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan di Sejumlah Jalur Mudik

- 2 April 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi macet mudik lebaran. Libur panjang Mudik Lebaran 2021 ditiadakan.
Ilustrasi macet mudik lebaran. Libur panjang Mudik Lebaran 2021 ditiadakan. /Pixabay.com/al-grishin

PR DEPOK - Guna mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik pada lebaran 2021, pihak kepolisian menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik.

Sebagaimana diketahui pemerintah telah resmi melarang adanya aktivitas mudik lebaran 2021, mengingat Indonesia kini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Larangan mudik ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, serta seluruh masyarakat.

Baca Juga: Pendaftaran UMPTKIN 2021 Dibuka Sejak Kemarin, Berikut Cara Daftar dan Rincian Jadwalnya

Mendukung keputusan dari pemerintah terkait larangan mudik lebaran tersebut, Korlantas Polri akan menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas mudik yang dilakukan oleh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono usai rapat bersama Kementerian Perhubungan pada Jumat, 2 April 2021.

Pada pelaksanaannya, sebanyak 333 titik penyekatan itu terutama disiapkan di jalur mudik dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Sebut Moeldoko dkk Bagusnya Renungi Pesan dari Seorang Filosof, Andi Arief: 'Setiap Pencuri Adalah Bajingan'

“Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah,” ujar Istono seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Anatara pada Jumat, 2 April 2021.

“333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah,” kata Istiono.

Istiono juga menjelaskan seiring dengan penetapan titik-titik penyekatan, pihaknya juga akan membuat aturan khusus di lapangan agar semua masyarakat tidak melakukan mudik sesuai aturan.

“Kami telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kami siapkan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga: Moeldoko Didesak Mundur dari KSP Usai KLB Ditolak, Yan Harahap: 'Begal Partai' Tak Pantas Ada di Istana

Istiono juga menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak yang terlibat seperti Kementerian Perhubungan.

"Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," ujar Istiono.

Istiono juga menjelaskan pelarang mudik ini dilakukan karena setiap adanya libur panjang angka penularan Covid-19 di Indonesia selalu meningkat signifikan, sehingga pemerintah harus mengambil keputusan pelarangan tersebut demi kebaikan bersama.

Baca Juga: 10 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT Asabri

"Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," kata Istiono.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah