10 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT Asabri

- 2 April 2021, 14:56 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. /Dok. Kejaksaan.go.id

PR DEPOK - Pendalaman kasus dugaan korupsi di PT Asabri tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebanyak 10 orang saksi dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Kesepuluh orang yang diperiksa oleh Kejagung di antaranya Direktur Utama PT Wabteg Sekuritas berinisial DL, Komisaris PT Tricore Kapital Sarana berinisial EWHS.

Baca Juga: Cek corona.jakarta.go.id, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar untuk Cairkan Bansos BST DKI Jakarta April 2021

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

"Selanjutnya ada Direktur Utama PT Kiwoom Sekuritas berinisial BJ, Direktur Utama PT Hanson Coal Energy berinisial WSA, Owner PT RD Investment berinisial RDN, serta Direktur PT Indo Putra Khatulistiwa berinisial AK," ungkap Leonard Eben Ezer, Jumat, 2 April 2021, Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Online, Pendaftaran Sudah Bisa Dilakukan di oss.go.id

Keempat orang yang dipanggil lainnya adalah Corporate Finance PT Tricore Kapital Sarana dan Dana Lingkar Kapital berinisial RAK, Direktur Utama PT Pilarmas Investindo Sekuritas berinisial ASS, Karyawan PT Hansok Internasional berinisial RM, dan Staf Khusus PT Asabri berinisial MP.

Pemeriksaan terhadap 10 orang saksi ini disebut Eben dalam rangka mengumpulkan bukti pada perkara dugaan korupsi PT Asabri.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah